Blog informasi seputar dunia pendidikan

Minggu, 24 April 2016

Seleksi Penerimaan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2016

Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kula Lumpur, Yangon, Den Haag, Bangkok, Moskow, Singapura dan Cairo telah berakhir masa tugasnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dari latar belakang PNS      dan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Indonesia luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 3 (tiga) tahun bagi PNS dan 2 (dua) tahun bagi Non PNS dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku, untuk mengikuti seleksi sebagai :



Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi Non PNS dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi PNS dan pelamar Tata Usaha pada tanggal 1 Januari 2017
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. ............................ baca lebih lanjut >>> 




Share:

0 komentar:

Postingan Populer